Banner 2022

Written by PA Nganjuk on . Hits: 1034

SEJARAH KENAIKAN KELAS PENGADILAN AGAMA NGANJUK KELAS 1A

 

Tidak banyak orang yang mengetahui cerita tentang keadaan daerah Nganjuk apalagi tentang cerita sejarah keberadaan Pengadilan Agama Nganjuk, Menurut salah satu orang yang dapat dipercaya dan beliau mantan pegawai Departemen Agama Nganjuk, awal tahun 1946 terbentuklah Departemen Agama tepatnya tanggal 03 Januari 1946, maka setelah itu Kepenghuluan/Penghulu Hakim yang sekarang disebut Pengadilan Agama Nganjuk berkantor di suatu ruangan yang sempit disebelah utara masjid jami’ Nganjuk.

Pada masa berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 ini Pengadilan Agama Nganjuk masih berkantor disalah satu ruang kecil yang berada disebelah utara Masjid Agung Nganjuk. Meskipun kondisinya sangat sederhana baik pegawai maupun peralatan kantornya, namun semangat kerja pegawai Pengadilan Agama Nganjuk yang pada saat itu berjumlah 9 orang pegawai cukup tinggi. Akan tetapi pada tahun 1975 Pengadilan Agama Nganjuk mendapatkan tanah yang kemudian dibangun untuk gedung kantor dan balai sidang yang terletak di Jalan A. Yani Selatan Nomor 9, Kelurahan Ploso, Kabupaten Nganjuk depan stadion seluas 500 meter.

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tenaga pegawai yang ada baik Hakim, Panitera maupun Jurusita mulai dibina oleh Mahkamah Agung R.I. sejak itu pula kualitas perkara yang masuk dan diselesaikan oleh Pengadilan Agama Nganjuk semakin meningkat, misalnya gugatan waris, harta bersama dan lain-lain. Sehingga Pengadilan Agama Nganjuk pada tahun 1994 berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk nomor 003 tahun 1994 tanggal 21 Maret 1994 tentang persetujuan pelepasan Hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk untuk Pembangunan Gedung Kantor /Balai Sidang Pengadilan Agama Nganjuk seluas 4.000 m2 (40 x 100 m) yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kauman, Kecamatan Nganjuk, Kabupatenn Nganjuk.

Kemudian pada tahun anggaran 1995/1996 dan 1996/1997 serta 1997/1998 Pengadilan Agama Nganjuk secara berturut-turut selama tiga tahun mendapat proyek Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Nganjuk dan pagar keliling. Dan pada bulan Desember 1998 selesailah pembangunan Kantor Pengadilan Agama Nganjuk, maka pada tanggal 24 Desember 1998 Kantor Pengadilan Agama Nganjuk diresmikan penggunaannya oleh Bupati Kabupaten Nganjuk dan sejak itulah segala kegiatan Pengadilan Agama Nganjuk pindah dikantor baru di jalan Gatot Subroto Nganjuk sampai sekarang.

Sejak berdirinya Pengadilan Agama Nganjuk masuk kategori/Tipe Pengadilan Agama Kelas 1B sehingga pada tahun 2017 sudah mulai mengusulkan untuk peningkatan kenaikan kelas, dan itu dilakukan setiap tahun dengan memenuhi segala permintaan kekurangan persyaratan untuk dipenuhi.

Seiring berjalannya waktu Pengadilan Agama Nganjuk pada tahun 2022 menjadi salah satu dari 26 Pengadilan Agama di Indonesia yang naik kelas dari Kelas 1B menjadi kelas 1A. Hal ini sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/597/M.KT.01/2022 tentang Persetujuan Peningkatan Kelas/Tipe Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Pengadilan Agama Nganjuk ditetapkan sebagai Pengadilan Agama kelas 1A.

Peningkatan kelas pengadilan tingkat pertama tidak akan terwujud tanpa kerja keras seluruh pegawai yang ada di Pengadilan Agama Nganjuk. Dengan demikian diharapkan menambah semangat dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan Pengadilan Agama Nganjuk akan terus meningkatkan kinerja demi memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan dengan  terus berinovasi dengan program dan layanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Nganjuk

Jl. Gatot Subroto - Nganjuk

No Telp : 0358-323744

Email Umum:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Tabayun:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial:

Asset 4 Asset 2 Asset 5