Banner 2022

Written by PA Nganjuk on . Hits: 12858

TINGKAT DAN JENIS HUKUMAN

PENGADILAN AGAMA NGANJUK

Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka tingkat dan jenis hukuman disiplin yang ada di PP 53/ 2010, sebagaimana disebutkan di Pasal 7 PP adalah sebagai berikut:

Pada Bab III Pasal 7

  1. Tingkat hukuman disiplin terdiri dari:
    1. hukuman disiplin ringan;
    2. hukuman disiplin sedang; dan
    3. hukuman disiplin berat.
  2.  Jenis hukuman disiplin ringan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri dari:
    1.  teguran lisan;
    2.  teguran tertulis; dan
    3.  pernyataan tidak puas secara tertulis.
  3. Jenis hukuman disiplin sedang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri dari:
    1. penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun;
    2. penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun; dan
    3. penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun.
  4. Jenis hukuman disiplin berat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri dari:
    1. penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun;
    2. pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah;
    3. pembebasan dari jabatan;
    4. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS; dan
    5. pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Laporan Hukuman Disiplin Tahun 2024

No Nama/Inisial Satker Jenis Pelanggaran Bentuk Hukuman
 1 -NIHIL- PA NGANJUK   -NIHIL- -NIHIL- 

 

 

 

 

Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan

BULANJABATANJUMLAHJENIS PELANGGARANHUKUMAN DISIPLIN YANG DIBERIKAN
      KE PPH PW PPD PT PHA MA PP HDR HDS HDB
Januari Hakim - - - - - - - - - - - -
  Pegawai - - - - - - - - - - - -
Februari Hakim - - - - - - - - - - - -
  Pegawai - - - - - - - - - - - -
Maret Hakim - - - - - - - - - - - -
  Pegawai - - - - - - - - - - - -
April Hakim - - - - - - - - - - - -
  Pegawai - - - - - - - - - - - -
Mei Hakim - - - - - - - - - - - -
  Pegawai - - - - - - - - - - - -
Juni Hakim - - - - - - - - - - - -
  Pegawai - - - - - - - - - - - -
Juli Hakim - - - - - - - - - - - -
  Pegawai - - - - - - - - - - - -
Agustus Hakim - - - - - - - - - - - -
  Pegawai - - - - - - - - - - - -
September Hakim - - - - - - - - - - - -
  Pegawai - - - - - - - - - - - -
Oktober Hakim - - - - - - - - - - - -
  Pegawai - - - - - - - - - - - -
November Hakim - - - - - - - - - - - -
  Pegawai - - - - - - - - - - - -
Desember Hakim - - - - - - - - - - - -
  Pegawai - - - - - - - - - - - -

Keterangan :

KE    : Pelanggaran Kode Etik
PPH  : Planggaran Pedoma Pelaku Hakim
PW   : Penyalahgunaan Wewenang
PPD  : Pelanggaran terhadap Peraturan Disiplin PNS
PT     : Perbuatan Tercela
PHA  : Pelanggaran Hukum Acara
MA    : Mal Administrasi
PP     : Pelayanan Publik yang tidak memuaskan
HDR  : Hukuman Disiplin Ringan
HDS  : Hukuman Disiplin Sedang
HDB  : Hukuman Disiplin Berat

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Nganjuk

Jl. Gatot Subroto - Nganjuk

No Telp : 0358-323744

Email Umum:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Tabayun:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial:

Asset 4 Asset 2 Asset 5