Banner 2022

Written by PA Nganjuk on . Hits: 6540

Jadwal Masuk Ramadhan Jam

jam kantor

Jam Kerja dan Istirahat

A. Jam Kerja :
  • Hari Senin s/d Kamis pukul 07.30 WIB s/d pukul 16.00 WIB
  • Hari Jum’at pukul 07.00 WIB s/d pukul 16.00 WIB
  • Sabtu dan Minggu Tutup

B. Jam Istirahat :

  • Hari Senin s/d Kamis pukul 12.00 WIB s/d pukul 13.00 WIB
  • Hari Jum’at pukul 11.30 WIB s/d pukul 13.00 WIB

Kecuali, bagi yang :

  • Sakit 
    1 s/d 2 hari : Harus memberitahukan kepada atasannya baik secara tertulis atau lisan;
    3 s/d 14 hari : Harus mengajukan permohonan cuti sakit secara tertulis kepada pejabat yang berwenang dengan melampirkan Surat Keterangan Dokter
    15 s/d 180 hari : Harus mengajukan permohonan cuti sakit secara tertulis kepada pejabat yang berwenang dengan melampirkan Surat Keterangan Dokter Pemerintah atau Swasta yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan. 6 bulan dst.. : Sesuai dengan aturan yang berlaku;
  • Dinas Luar Harus berdasarkan Surat Tugas dan atau Surat Perintah Perjalanan Dinas oleh Ketua/Pimpinan/Atasan Langsung yang diberi tugas dengan mengacu pada TUPOKSI dan ketentuan /peraturan yang berlaku.
  • Ijin Keluar : Harus memberitahukan kepada atasan langsung yang bersangkutan dengan mengisi surat ijin keluar dan tetap mengisi absensi manual / fingerprint
  • Cuti : Diajukan sesuai dengan aturan / prosedur yang berlaku

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Nganjuk

Jl. Gatot Subroto - Nganjuk

No Telp : 0358-323744

Email Umum:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Tabayun:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial:

Asset 4 Asset 2 Asset 5