Pelaksanaan Audit mutasi Ketua Pengadilan Agama Nganjuk oleh PTA Surabaya
Bertepatan pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2024 bertempat di PA. Nganjuk kedatangan Hakim tinggi PTA Surabaya YM Bapak Dr. Drs. Muhlas, S.H., M.H. dan Panitera Pengganti PTA Surabaya Ibu Hj. Nur Hayati, S.H., M.H. . Kegiatan tersebut sesuai dengan surat tugas Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya YM Bapak Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H. nomor : 4803/WKPTA.W13-A/ST.KP7.1/X/2024 tanggal 23 Oktober 2024. Dalam pertemuan ini disambut oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Nganjuk.

Acara tersebut disambut dengan antusias oleh warga PA. Nganjuk beserta Agen Perubahan Irwan Abd. Rahman, S.H., M.H. yang juga mendampingi beliau. Kehadiran Hakim tinggi dan Panitera Pengganti PTA Surabaya ini adalah untuk melaksanakan audit mutasi Ketua Pengadilan Agama Nganjuk. Tidak hanya itu, beliau (Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti PTA Surabaya) juga menyempatkan diri untuk memberikan pembinaan kepada Hakim dan seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Nganjuk. Beliau sempat menyampaikan “tetap semangat dalam usaha mengoptimalkan penerimaan dan penyelesaian perkara secara e-court di Pengadilan Agama tingkat pertama” yang pada intinya memberikan arahan dan semangat kepada seluruh Hakim dan Pegawai PA Nganjuk.

Pelaksanaan audit mutasi Ketua tersebut adalah tanggal 28 Oktober sampai dengan tanggal 29 Okober 2024. Dimana tim audit yang dibentuk bertujuan untuk memastikan proses mutasi Ketua Pengadilan Agama Nganjuk berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.Obyek dan ruang yang di audit meliputi :
- Keadaan Perkara
- Keadaan Keuangan Pihak Ketiga
- Keadaan Keuangan PNBP/HHK/HHK Lainnya
- Keadaan Keuangan Biaya Administrasi Penyelesaian Perkara
- Keadaan Keuangan DIPA
- Daftar titipan Pihak Ketiga

Selama pelaksanaan audit, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek administrasi dan manajerial Pengadilan Agama Nganjuk. Acara ditutup dengan acara foto bersama dengan seluruh warga Pengadilan Agama Nganjuk bersama Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti PTA Surabaya. Tiba saatnya beliau mohon diri untuk pamit dalam rangkaian kegiatan beliau.