Bertepatan pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2024 bertempat di Balai Banaran Wetan, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Sidang Keliling dilaksanakan. Kegiatan tersebut guna melakukan persiapan kegiatan Sidang Keliling terakhir pada anggota dari Ketua Majelis Eny Rianing Taro, S.Ag. M.Sy. di Tahun Anggaran 2024. Adapun kegiatan Sidang Keliling TA. 2024 telah termuat dalam Surat Keputusan Ketua PA. Nganjuk di bulan Januari 2024 awal tahun lalu.

Surat Tugas Sidang Keliling tersebut dengan Nomor : 506/KPA.W13-A22/HK2.6/V/2024 tanggal 16 Mei 2024 tentang Tim Sidang Keliling tanggal 20 Mei 2024. Kegiatan Sidang Keliling ini sedikit berbeda yakni berseragam Korpri. Pada hari ini dikarenakan juga bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-116 tahun 2024.

Pelaksanaan kegiatan sidang di luar gedung pengadilan ini dari penjaringan pendaftaran para pihak yang berdekatan dengan Balai Banaran Wetan. Acara sidang keliling ini mendapat sambutan yang gembira dari para pihak pencari keadilan. Walaupun susunan Majelelis kali ini berbeda, namun pelaksanaan Sidang Keliling yang terakhir ini masih dipimpin oleh Ibu Wakil Ketua PA. Nganjuk.

Majelis Hakim kali ini oleh Eny Rianing Taro, S.Ag. M.Sy., Dra. Hj. Muslihah, Drs. H. Musthofa Zahron., Panitera Pengganti Dian Purnaningrum, S.H., M.H. dan Mediator Drs. H. Moh. Munib, M.HI. dengan Jurusita Pengganti Fuad, S.H.I., M.H. Acara ini diagendakan untuk berlangsung mulai hari Senin dan Rabu dari tanggal 06 Mei hingga 22 Mei 2024. Sidang Keliling berlangsung dari jam 09:00 s.d. 11:00 WIB. dengan lancar dan kondusif, walaupun ada yang harus ditunda karena membawa saksi yang belum usia dewasa