Bertepatan pada hari Rabu tanggal 26 Maret 2025 bertempat di Pengadilan Agama Nganjuk mengadakan sosialisasi. Dalam kegiatan ini Wakil Ketua PA. Nganjuk Eny Rianing Taro, S.Ag., M.Sy. menugaskan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Irwan Abd. Rahman, S.H., M.H. untuk mempresentasikan. Acara tersebut sesuai surat Dirjen BADILAG Nomor : 724/DJA/TI1.1.1/III/2025 tanggal 21 Maret 2025 perihal Penerapan Electronic Track Record (e-TR) kepada seluruh Hakim dan Tenaga Teknis Peradilan Agama.

Acara yang disambut dengan antusias oleh semua pegawai yang terbukti banyak yang menghadiri kegiatan tersebut walaupun pada jam rawan kantuk. Acara ini implementasi tentang “Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2025 khususnya Bidang Penguatan Integritas”. Adapun juga lebih lanjut dalam rangka melakukan pemetaan dan penguatan kapasitas kinerja bagi setiap tenaga teknis peradilan agama. Diharapkan kegiatan ini dapat membangun persepsi yang sama atas kebijakan BADILAG tahun ini pada semua tenaga teknis peradilan agama.

Acara diawali dengan pengenalan Aplikasi Electronic Track Record (e-TR), dan kemudian Registrasi Akun SSO BADILAG dan APP BADILAG. Narasumber selanjutnya terakhir menjelaskan cara memberikan Penilaian kepada seluruh rekan kerja tenaga teknis yang berdinas di PA. Nganjuk.Kegiatan ini berlangsung dengan sangat menarik, serius namun santai dan seksama.

Akhirnya sekitar satu jam acara tersebut selesai yang dimulai dari pukul 13:30 WIB. yang berakhir pada pukul 14:30 WIB. menjelang waktu akhir jam kantor bulan Ramadhan. Acara ditutup dengan acara tanya jawab atas kendala beserta solusi atas pelaksanaan dan penilaian melalui Aplikasi Electronic Track Record (e-TR). Tak lupa diakhir agenda kegiatan tersebut bersama membaca Hamdalah karena acara berjalan lancar dan sukses, guna dapat memberikan penilaian implementasi aplikasi electronic track record (e-TR) untuk menilai kompetensi dan perilaku tenaga teknis untuk dapat lebih meningkatkan kinerja dan produktifitas, Aamiin.
Surat dan Manual Book :