SIPP
SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
Dengan diterbitkannya Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 4307/DJA.3/HM.00/12/2021, tanggal 22 Desember 2021, perihal "Sinkronisasi dan Pelaporan Data SIPP”, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.